Tangerang Selatan, 23 Oktober 2025 — Kajian bertajuk “Sikap Santri Akademisi terhadap Framing Negatif Pesantren di Media Massa” menyoroti fenomena pemberitaan media yang kerap menampilkan pesantren secara parsial dan cenderung bernuansa negatif. Pola framing tersebut dinilai berpotensi membentuk stigma di tengah masyarakat serta mengaburkan peran strategis pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkontribusi besar dalam pembentukan moral, keilmuan, dan nilai kebangsaan.

Kajian ini menempatkan santri akademisi sebagai aktor penting dalam merespons dinamika tersebut. Santri akademisi dipandang memiliki posisi strategis karena berada di persimpangan antara tradisi pesantren dan dunia akademik. Dengan peran ganda tersebut, santri akademisi dituntut untuk bersikap kritis, objektif, dan bijak dalam menyikapi narasi media, tanpa terjebak pada sikap defensif maupun reaktif.
Dalam kajian yang diisi oleh Amanda Afifah Ramadhani (Anggota Departemen Public Relation HIQMA Tahun 2025) dan Nabiilah Ar Rasyidah (Staff of Ministry Media and Opinion LO FRESH Tahun 2025) ini, ditegaskan bahwa framing negatif terhadap pesantren tidak dapat dihadapi hanya dengan penolakan emosional. Sebaliknya, diperlukan pendekatan berbasis literasi media, penguasaan wacana, serta penguatan kapasitas intelektual agar respons yang diberikan tetap berlandaskan data, etika, dan nilai keilmuan.

Santri akademisi didorong untuk aktif hadir dalam ruang-ruang publik dan diskursus intelektual, baik melalui tulisan, forum akademik, maupun media massa. Dengan bekal keilmuan yang dimiliki, santri diharapkan mampu meluruskan informasi yang bias, menghadirkan narasi alternatif yang konstruktif, serta menampilkan wajah pesantren yang moderat, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Melalui kajian ini, peserta diajak merefleksikan peran santri akademisi sebagai jembatan antara pesantren, media, dan masyarakat. Sikap yang cerdas, komunikatif, serta berlandaskan nilai keislaman dan keilmuan dipandang sebagai kunci dalam menghadapi framing negatif, sekaligus memperkuat citra pesantren sebagai pilar pendidikan dan peradaban bangsa.
