Ciputat Timur, 11 Desember 2025 – Kajian rutin kali ini cukup berbeda dari biasanya karena dibarengi dengan mujahadah bersama untuk Sumatra. Berkolaorasi dengan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), kajian ini mengusung tema “Merajut Kembali Keterputusan Hubungan Manusia, Alam, dan Tuhan”. Menghadirkan M. Haikal Aby (Koordinator Departemen Pendidikan dan Kaderisasi HIQMA), Wildan Miftahudin (Ketua HIQMA), M. Rifki Nadzir (Ketua KOMMPPAQ), dan M. Lesa Mulkillahi (Anggota Divisi Keilmuan KOMPPAQ) sebagai pemateri, kajian ini mengupas makna Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41 yang menegaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia.
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa berbagai krisis yang terjadi di muka bumi—baik krisis lingkungan, sosial, maupun spiritual—merupakan cerminan dari terganggunya hubungan manusia dengan Allah SWT, sesama manusia, dan alam sebagai ciptaan-Nya. Ketika keseimbangan relasi tersebut terputus, dampaknya hadir dalam berbagai bentuk kerusakan dan ketimpangan kehidupan.
Dalam kajian ini dijelaskan bahwa hubungan manusia dengan Allah SWT merupakan fondasi utama yang menentukan kualitas hubungan dengan manusia lain dan alam. Melemahnya spiritualitas, ibadah yang dijalankan secara formalitas, serta nilai tauhid yang tidak lagi membimbing perilaku sehari-hari berimplikasi pada munculnya ketidakadilan sosial, konflik antarmanusia, dan eksploitasi alam secara berlebihan. Kerusakan ekologis dan sosial pada hakikatnya berakar dari krisis iman dan akhlak.
Menjawab pertanyaan peserta terkait makna jihad kepada Allah, manusia, dan alam, para pemateri menegaskan bahwa jihad tidak selalu dimaknai sebagai peperangan, melainkan kesungguhan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab. Jihad kepada Allah diwujudkan melalui keikhlasan beribadah, ketaatan pada syariat, serta upaya terus-menerus memperbaiki diri. Jihad kepada sesama manusia tercermin dalam sikap adil, jujur, saling menghormati, dan menjaga harmoni sosial. Sementara jihad kepada alam diwujudkan dengan menjaga kelestarian lingkungan, tidak merusak ekosistem, serta memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.
Kajian ini juga menguraikan berbagai tanda rusaknya hubungan antara manusia dengan Allah, sesama, dan alam. Hubungan spiritual terganggu ketika ibadah kehilangan makna dan nilai agama terpisah dari perilaku sehari-hari. Relasi antarmanusia bermasalah saat konflik, ketidakadilan, individualisme, dan hilangnya empati sosial semakin marak. Adapun hubungan dengan alam rusak ketika terjadi pencemaran, eksploitasi berlebihan, serta meningkatnya bencana ekologis akibat kelalaian manusia.
Terkait tanggung jawab atas kondisi tersebut, kajian ini menegaskan bahwa tanggung jawab bersifat individual sekaligus kolektif. Setiap manusia sebagai khalifah di muka bumi memikul amanah untuk menjaga keseimbangan hubungan dengan Allah, manusia, dan alam. Pertanggungjawaban tidak hanya dilakukan di hadapan hukum sosial dan negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran untuk melakukan muhasabah, taubat sosial dan ekologis, serta komitmen nyata dalam memperbaiki pola hidup dan perilaku terhadap sesama serta alam.
Melalui kajian ini, peserta diajak untuk merajut kembali hubungan yang terputus dengan menata ulang orientasi hidup berbasis nilai tauhid. Dengan memperbaiki hubungan kepada Allah SWT, relasi dengan manusia dan alam diharapkan turut membaik. Kesadaran spiritual, sosial, dan ekologis yang seimbang diyakini mampu menghadirkan kehidupan yang harmonis, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan penciptaan manusia sebagai khalifah di muka bumi.
