Islam menghadirkan pencerahan bagi seluruh umat manusia, termasuk perempuan, dengan memberikan kedudukan terhormat kepada mereka. Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan dalam sifat kemanusiaan. Allah memberikan kemuliaan kepada keduanya, memberikan potensi dan kemampuan untuk menanggung tanggung jawab serta menjalankan aktivitas baik yang umum maupun khusus. Rasulullah SAW menyampaikan keagungan perempuan dalam Islam dengan mengatakan bahwa “Dunia ini adalah suatu hiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita salehah.” (HR. Muslim, no. 1467)
Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat adalah pahlawan perempuan Indonesia yang gigih dalam memperjuangkan emansipasi wanita dan pentingnya pendidikan. Pada masa lalunya, perempuan di Indonesia tidak diperbolehkan untuk mendapatkan pendidikan, namun Kartini bertekad untuk memperoleh hak-hak pendidikan bagi mereka. Kartini menjadi pelopor dalam memperjuangkan kesetaraan derajat perempuan dengan mengabdikan intelektualitas, gagasan, dan usahanya untuk mengatasi ketidakadilan yang mereka hadapi. Sebagai tokoh yang memimpin gerakan emansipasi perempuan, Kartini juga menjadi inspirasi bagi perjuangan perempuan yang menginginkan kebebasan dan kesetaraan sosial dengan laki-laki.
Perjuangan Kartini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menghargai perempuan. Ini tercermin dalam asbabun nuzul Surah Al-Ahzab: 35, yang terkait dengan Ummu ‘Imarah Al-Anshari (seorang muslimah) yang menyampaikan kekhawatirannya kepada Rasulullah Saw tentang ketidakseimbangan dalam pembahasan agama yang terkesan hanya untuk laki-laki. Ayat tersebut turun sebagai penegasan bahwa janji Allah berlaku untuk semua mukmin, baik pria maupun wanita.
Dalam Islam tidak ada undang-undang atau bahkan aturan yang membatasi hak-hak antara laki-laki dengan perempuan, karena Allah menciptakan manusia dari asal yang satu. Hal ini sesuai firman Allah berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (Q.S. Al Hujarat: 13)
Dalam pengantar salah satu bukunya, Kiai Husein dengan tegas menyatakan bahwa perempuan mengalami ketidakadilan dalam sistem patriarki, dimana hak-hak dasar mereka sebagai manusia sering diabaikan, diasingkan, ditekan termasuk dalam hal kepemimpinan sosial-politik. Baginya, perempuan memiliki hak dalam kepemimpinan sosial-politik, karena Al-Qur’an dianggap sebagai kitab yang membawa rahmat dan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Visi Al-Qur’an adalah menciptakan kehidupan yang moral dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Salah satu pandangan yang menarik dari Kartini terkait pendidikan adalah keseimbangan kecerdasan akademik dan akhlak. Hal ini ia tuliskan pada suratnya untuk Ny. Vankhol tahun 1901 yang berisi sebagai berikut :
“ Pendapat kami kalau kami mempunyai kecakapan, kami akan membuka sekolah berasrama untuk anak –anak perempuan bumi putra disamping mendapat pelajaran berbagai bidang ilmu pengetahuan yang berguna bagi kehidupan sehari –hari, disitu pula mereka dididik mencerdaskan fikirannya dan menghaluskan perasaannya”
Bahasa yang digunakan Kartini memberi makna yang sangat dalam, mencerdaskan fikiran dan menghaluskan perasaannya. Kartini ingin menjelaskan bahwa disamping ilmu pengetahuan yang berguna untuk sarana sebagai penunjang kehidupan, pendidikan akhlak dan budi pekerti sangatlah penting artinya bagi pendidikan untuk perempuan. Dalam hal ini tentunya sangat signifikan dengan sistem pendidikan yang menjadi konsep pendidikan Islam yang dilandaskan pada penanaman nilai-nilai keimanan dan budi pekerti menjadi dasar utama.
Kemudian pada tahun 1912, Kartini berhasil mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan sekolah, yang bernama “Kartini School” di Semarang. Sekolah tersebut juga berhasil berkembang serta memiliki cabang di berbagai kota seperti Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon. Upaya Kartini dalam memperjuangkan pendidikan yang layak sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, yang menekankan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan. “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah.” (HR.Al-Tabrani melalui Ibn Mas’ud)
Hadis tersebut menggambarkan betapa pentingnya pendidikan bagi semua individu, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada diskriminasi terhadap perempuan dalam upaya mendapatkan pengetahuan.
Sosok Kartini memahami betul bahwa pendidikan adalah kunci untuk mengubah pandangan masyarakat tentang perempuan. Dengan membuka sekolah untuk perempuan dan memperjuangkan hak-hak pendidikan mereka, Kartini tidak hanya memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berkembang, tetapi juga membantu mengubah paradigma sosial tentang peran dan kontribusi perempuan dalam masyarakat.
Al-Qur’an memberikan banyak contoh tentang pentingnya perempuan dalam masyarakat dan perlunya menghormati, melindungi, dan memberikan hak-hak yang setara kepada mereka. Kemudian, Kartini pula merupakan contoh konkret dari bagaimana seorang perempuan dapat menjadi pemimpin dalam masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan. Dia menghadapi tantangan besar dalam menuntut hak-hak perempuan, namun dengan keberanian dan keteguhan hati, ia berhasil membuka jalan bagi generasi-generasi perempuan berikutnya.
Ika Shafarianti & Shifa Isyalini Sukino,
HIQMA UIN Jakarta
Daftar Pustaka
Marwing., Anita & Yunus. 2021. PEREMPUAN ISLAM DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF Politik, Pendidikan, Psikologi, Ekonomi, Sosial, Budaya. Yogyakarta : Bintang Pustaka Madani.
Masita. (2022). HAK-HAK PEREMPUAN DALAM KELUARGA MENURUT AL-QUR’AN PERSPEKTIF FATIMA MERNISSI.
Abimayu, Bimo., & Seprina, Reka. (2023). KISAH PERJALANAN R.A. KARTINI TERHADAP PENDIDIKAN UNTUK KAUM WANITA DI PULAU JAWA
Aminah. Pemikiran Kartini Terhadap Pendidikan Perempuan dalam Perspektif Islam.
Diakses pada 17 April 2024, dari https://mjna.my.id/asbabun_nuzul/view/33-35-35