Skip to main content

-Divisi Marawis-

Perkembangan Kesenian Marawis di Kalangan Masyarakat Betawi

 Dua tahun belakangan ini Marawis semakin marak di Jakarta, terutama dalam acara upacara adat Betawi seperti Ngarak Penganten, majelis atau pengajian, dan menyambut tamu. Banyak grup-grup yang baru berdiri, bahkan ada juga grup yang awalnya mengusung kesenian musik yang lain kemudian pindah ke seni ini dengan berbagai alasan. Sekarang juga semakin banyak acara-acara resmi yang menggunakan Marawis, tidak hanya pada acara yang berhubungan dengan agama Islam, tapi juga bersifat nasional. Marawis sedang diangkat dan diperkenalkan kepada masyarakat luas sebagai seni Islam, hal itu dapat terlihat dari usaha pemda DKI yang beberapa kali menyelenggarakan Festival Marawis se-DKI, belum lagi pada saat acara resmi Marawis sering diundang baik untuk ngarak tamu kehormatan yang datang atau pun majelis. Walau Marawis tersebar di seluruh Nusantara, tapi masyarakat Betawilah yang sering menggunakan seni ini untuk acara adat mereka.

Marawis ini dinilai baik karena sarat dengan nilai-nilai Islam, dan ada harapan juga dengan aktifnya para remaja dalam seni ini akan mempertinggi akhlak mereka yang selama ini terlanjur dicap negatif dengan berbagai masalah seperti narkoba tawuran, pergaulan bebas dan lain-lain.  Marawis dianggap dapat menyalurkan kegiatan remaja untuk lebih banyak melakukan hal-hal yang positif. Mereka mulai kembali meramaikan masjid dengan kegiatan-kegiatan yang positif, salah satunya dengan Marawis. Marawis juga dianggap sebagai upaya mengembalikan pemuda untuk menekuni dan mencintai kesenian tradisional.

Karena era globalisasi dan Melihat Marawis, kita menjadi teringat akan kesenian Betawi lain, seperti Rebana Biang dan Ketimpring. Marawis sering diidentikkan sebagai salah satu kesenian etnis ini, walau masih menjadi bahan perdebatan di masyarakat tentang asal usulnya. Lagu-lagunya (jika itu dapat dibilang lagu) yang bernafaskan Islam cenderung membuat orang untuk mengaitkan kesenian ini dengan negara Arab. Tidak sedikit juga orang yang mengatakan Marawis sebagai kesenian yang memang berasal dari Arab, kemudian diadaptasi oleh masyarakat Betawi. Asal usul Merawis memang masih kontroversial. Sebagian orang yang menganggap seni ini berasal dari Arab atau negara Timur Tengah tidak dapat disalahkan, karena dari hasil penelitiannya Bouvier (2002: 75-80) memaparkan bahwa alat Marawis dan Hajir merupakan bagian dari Gambus, sedang Gambus sendiri merupakan kesenian khas Timur Tengah. Beberapa ensiklopedi, menyebutkan bahwa musik dan alat musik Gambus masuk ke daerah-daerah di Indonesia bersamaan dengan masuknya pengaruh Islam ke daerah yang bersangkutan, karena itu warna musik Gambus bernafaskan Islam dengan syair berbahasa Arab. ( Ensiklopedi Nasional Indonesia: 1989, 31)

Dalam Indonesian Heritage (2002: 68) disebutkan bahwa Marawis dan Hajir diperkenalkan bersamaan dengan masuknya tari Zapin Arab ke Indonesia yang muncul sejak kedatangan pedagang Arab, Persia dan India abad ke-13. Dengan datangnya tari ini maka alat Hajir dan Marawis mulai dikenal di Indonesia juga sejak abad ke-13. Nama Marawis itu sendiri diambil dari alat musiknya (Marwas). Beberapa grup lain, lebih senang menyebut kesenian ini dengan hajir Marawis karena tidak hanya Marawis yang wajib ada dalam seni ini, tapi juga hajir. Jumlah alat Marawis paling banyak dibanding yang lain. Bahkan sebenarnya sudah cukup dikatakan sebuah grup Marawis dengan hanya keberadaan alat ini dan Hajir. Alat musik yang ada dalam sebuah grup Marawis, yaitu:

  1. Marwas

Bentuk jamak Marwas adalah disebut Marawis. Alat ini merupakan yang terbanyak dalam sebuah grup Marawis. Jika anggota grup sepuluh orang, biasanya jumlah alat ini enam sampai tujuh buah. Bentuknya berupa gendang kecil berdiameter 17 cm, dan tinggi 12 cm, terbuat dari kayu dan kulit kambing. Ada juga yang mengatakan bahwa ciri khas alat yang bernama Marawis adalah terbuat dari kulit kambing betina. Jika bukan dari kulit kambing betina, maka kualitas suaranya tidak akan nyaring. Pembeda alat ini dengan jenis gendang lainnya, selain ukuran yang relatif kecil, adalah kedua sisinya tertutup kulit gendang. Misalnya Rebana Biang atau Ketimpring, hanya salah satu sisi saja yang tertutup kulit gendang, satu yang lain tidak. Ada tali yang berbentuk lingkaran untuk memegangnya. Marwas dipegang dengan cara ditopang oleh ibu jari, telunjuk dan kelingking, sedang jari tengah dan jari manis mengkait tali temalinya. Nadanya bisa sedikit ditinggikan atau direndahkan dengan jalan menarik atau mengendurkan tali yang dikait itu. Dari hasil pengamatan, alat ini dapat dipegang dengan menggunakan tangan kanan atau tangan kiri atau dapat juga bergantian. Tidak ada aturan baku dalam memegang alat ini.

  • Hajir

Dalam sebuah grup Marawis, biasanya ada sebuah hajir. Alat ini juga berperan sebagai gendang. Berbeda dengan Marawis, ukuran hajir lebih besar. Panjang 30-35 cm, dan lebar 29-35 cm. Kedua sisinya tertutup kulit gendang dan juga terbuat dari kulit kambing betina. Ketika dalam pertunjukan–karena ukurannya yang besar dan juga berat–Hajir tidak dipegang, tapi dipangku oleh pemainnya. Hajir dimainkan seperti gendang, dipangku oleh pemain yang memukulnya dengan kedua tangannya, satu tangan memukul satu ujung.

  • Gendang Dumbuk

Gendang ini berjumlah satu atau dua buah, merupakan sepasang gendang yang dimainkan oleh 1 orang. Berbeda dengan marawis dan hajir, gendang ini hanya 1 sisinya yang tertutup kulit gendang, satu sisinya lagi tidak.

  • Kecrekan dan Simbal

Alat lain yang juga dipakai, tapi tidak menjadi suatu keharusan adalah Kecrekan. Alat ini sering dipasangkan dengan Simbal. Simbal atau Cymbals adalah alat pukul terdiri dari dua keping logam, seperti tutupan panci yang saling dipukul atau satu kepingan logam yang digantung sehingga jika dipukul dapat bervibrasi (bergetar) bebas. (Kodijat, 1989)

  • Kotekan

Tidak semua grup menggunakan Kotekan, karena fungsinya hanya sebagai pelangkap suara agar terdengar lebih bervariasi. Alat ini terdiri dari sepasang logam dan digunakan dengan cara mengadukan kedua logam tersebut. Pukulan Marawis dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu Sarah, Jahep (pada kelompok lain jenis pukulan ini disebut Jaipe atau Dehifeh) dan Zapin. Perbedaannya didasarkan pada tempo atau kecepatan pukulan, juga berdasarkan jenis acara yang dimainkannya.

Apakah seni ini akan semakin berkembang dan semakin luas pemakaiannya di masyarakat Betawi dan kemudian ditetapkan sebagai identitas budaya mereka di samping yang telah ada? Atau akan mengalami nasib yang sama dengan banyak kasus kesenian tradisional yang ditinggalkan pemakainya karena semakin banyak budaya asing yang masuk? Sejarah tampaknya akan melihat perkembangan ke depan. Dengan fenomena maraknya Marawis belakangan ini, identifikasi masyarakat Betawi dengan keIslamannya menjadi semakin kuat. Tampaknya tidak perlu dipermasalahkan apakah seni ini berasal dari Arab atau merupakan asli Indonesia. Tidak perlu diperdebatkan kesenian mana yang berhak menjadi identitas masyarakat Betawi. Sikap yang lebih arif adalah apabila masing masing jenis kesenian diberikan kebebasan untuk hidup dan berkembang.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.