https://www.hukumonline.com/ Ekonomi Syariah : Langkah Solutif Mengatasi Dinamika Ekonomi Global
Ditinjau dari sudut pandang keilmuan, sistem ekonomi syariah dapat disejajarkan dengan kedua sistem ekonomi dunia, yaitu sistem ekonomi kapitasisme dan sistem ekonomi sosialisme.
Karena telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah sistem ekonomi, sebagai contoh dari segi pondasi dasar mikro (basic of micro foundation), sistem ekonomi syariah berdasarkan paradigma syariah, begitupun jika ditinjau dari landasan filosofis.
Sistem ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadits.
Oleh karena itu, setiap kegiatan perekonomian tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang telah ditetapkan (Muhammad, 2011:32).
Perbedaan sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis merupakan hal yang bersifat aplikatif dengan tujuan, norma dan prinsip-prinsip yang berbeda.
Hal ini karena keyakinan seseorang mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, dan selera manusia.
Sistem ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional, sistem ekonomi syariah menerapkan prinsip bagi hasil sedangkan sistem ekonomi konvensional menerapkan prinsip bunga.
Dengan prinsip bagi hasil bank syariah akan memperoleh bagian dari keuntungan riil nasabah yang menggunakan dana.
Bank syariah juga akan turut menanggung sebagian atau bahkan seluruh kerugian dari usaha yang dijalankan oleh anggota.
Sedangkan dalam sistem ekonomi konvensional yang dominan memiliki keuntungan adalah hanya pemilik modal.
Berakhirnya tahun 2015 menjadi awal bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru yaitu masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
Sebagai sebuah sistem baru di bidang ekonomi, MEA dikonsepsikan sebagai bentuk kerjasama regional negara-negara di Asia Tenggara.
Dengan tujuan penguatan ekonomi negara-negara ASEAN dan bagian dari upaya persiapan menghadapi tantangan pasar bebas dalam skala global.
Indonesia termasuk negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi. Dilihat dari sektor perbankan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat memuaskan.
Pertumbuhan bisnis perbankan syariah di tahun 2023 diprediksi berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional.
Prediksi ini diungkap oleh Chief Economist PT Bank syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo dalam BSI Sharia Outlook 2023.
Banjaran menyebutkan dalam prediksinya, peningkatan pertumbuhan bisnis perbankan syariah tersebut juga diikuti dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah.
Pertumbuhannya juga diproyeksikan lebih tinggi dari DPK perbankan nasional secara year on year (YoY) atau perbandingan time series data.
“Pertumbuhan DPK perbankan syariah diperkirakan tumbuh 11,46% YoY atau lebih tinggi dari proyeksi DPK perbankan nasional sebesar 9,6% YoY,” bunyi prediksi dari Banjaran yang diterima detik Hikmah, Sabtu (14/1/2023).
Ekonomi syariah, dengan prinsip-prinsipnya yang adil, berkelanjutan, dan etis, menawarkan solusi yang relevan untuk menghadapi berbagai tantangan global saat ini.
Pasar keuangan syariah global mencapai USD 2,9 triliun (Tahun 2022), dan diproyeksikan mencapai USD 3,67 triliun (Tahun 2024).
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) sebesar 5% selama 5 tahun terakhir.
Pertumbuhan ini diprediksikan akan terus berlanjut, didorong oleh faktor-faktor seperti pertumbuhan populasi Muslim, meningkatnya kesadaran akan ekonomi syariah, dan dukungan pemerintah di berbagai negara.
Contohnya, negara-negara di kawasan MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara) yang memiliki sektor keuangan syariah yang berkembang pesat, umumnya menunjukkan ketahanan yang lebih baik terhadap krisis keuangan global dibandingkan dengan negara-negara lain.
Dunia saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan global, seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi, krisis keuangan, dan kerusakan lingkungan.
Sistem ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi dunia telah terbukti tidak mampu menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut secara tuntas, bahkan dalam beberapa kasus memperparah keadaan.
Prinsip ekonomi islam diartikan sebagai kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi islam, atau elemen yang menjadi struktur suatu aktivitas, yang digali dari sumber ajaran islam.
Adapun prinsip ekonomi islam yang berkaitan erat dengan kondisi dan persoalan bangsa Indonesia juga dalam momentum menghadapi persaingan di pasar bebas (melalui gerakan revolusi mental).
Diantara prinsip ekonomi Islam adalah prinsip kerja, efisiensi, kompensasi, profesionalisme, kebebasan, persaingan, kerjasama, dan solidaritas.
Di tengah situasi ini, ekonomi syariah menawarkan alternatif sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera.
Prinsip-prinsip ekonomi syariah, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, memberikan panduan yang jelas untuk membangun sistem ekonomi yang mampu menjawab tantangan global tersebut.
Kesejahteraan dalam Islam adalah pilar terpenting dalam keyakinan seorang muslim adalah kepercayaan bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT. Ia tidak tunduk kepada apapun kecuali kepada Allah SWT.
Terdapat dalam firman Allah SWT surah Al-Luqman ayat 32 yang mengingatkan kita bahwa kunci utama untuk mencapai kesejahteraan dalam Islam adalah tauhid dan tawakkal kepada Allah SWT.
Dengan berpegang teguh pada dua pilar ini, manusia akan terhindar dari rasa cemas,takut, dan sedih yang dapat mengganggu kesejahteraan mereka.
Ekonomi syariah menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keseimbangan. Hal ini tercermin dalam berbagai konsep, seperti larangan riba, zakat, dan infak.
Riba dilarang karena dapat menyebabkan eksploitasi dan ketimpangan ekonomi. Zakat dan infak diwajibkan untuk membantu fakir miskin dan menyeimbangkan distribusi kekayaan.
Ekonomi syariah menganjurkan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan yang semakin penting di era globalisasi.
Tidak hanya berfokus pada keuntungan materi, tetapi juga menekankan pentingnya etika dan moral dalam kegiatan ekonomi.
Hal ini dapat membantu membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.
Ekonomi syariah terbukti lebih tahan terhadap krisis dibandingkan sistem ekonomi konvensional.
Hal ini karena prinsip-prinsip ekonomi syariah melarang spekulasi dan praktik-praktik keuangan yang berisiko tinggi.
Ekonomi syariah memiliki potensi pertumbuhan yang besar, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, kita dapat membangun sistem ekonomi global yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera untuk semua.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam menghadapi tantangan global:
- Meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah
- Mengembangkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung industri keuangan syariah,
- Mendorong inovasi dan pengembangan produk dan layanan keuangan syariah,
- Memperkuat kerjasama internasional dalam pengembangan ekonomi syariah.
Dengan upaya bersama, kita dapat mewujudkan dunia yang lebih baik dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Data dan fakta menunjukkan bahwa ekonomi syariah memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan global saat ini.
Dengan terus mengembangkan dan mempromosikan prinsip-prinsipnya, ekonomi syariah dapat berkontribusi pada terciptanya sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera bagi semua.
Sejarah telah mencatat bahwa umat islam telah berperan besar pada proses pencapaian kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, di era kemerdekaan ini umat islam hendaknya juga lebih banyak berkontribusi sebagai wujud syukur mengisi kemerdekaan.
Salah satu cara strategis untuk meningkatkan peran umat islam bagi bangsa dan negara adalah dengan peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran islam.***