
sumber: Kompas.com
Banjir besar yang menghantam sejumlah wilayah di Sumatra bukan sekadar bencana alam biasa. Aceh Tamiang, Sibolga, Tapanuli, Sumatra dan sekitarnya mengalami luapan air yang tak terkendali. Banyak yang menyebutnya “musibah alam” padahal sebagian besar kerusakan ini adalah buah tangan manusia sendiri.
Data BNPB (2024) mencatat banjir dan longsor terjadi di lebih dari 20 titik di Sumatra Utara dengan ribuan warga terdampak. Namun angka ini hanya gejala dari masalah yang jauh lebih besar: deforestasi. Laporan KLHK 2024 menunjukkan Sumatra masih kehilangan puluhan ribu hektar hutan setiap tahun. Sementara temuan Walhi Sumut 2024 menegaskan bahwa banyak daerah rawan bencana justru dipenuhi izin tambang, perkebunan skala besar, dan ekspansi industri yang minim pengawasan.
Dalam perspektif Islam, kerusakan ekologis semacam ini bukan sekadar masalah teknis. Al-Qur’an sudah lama mengingatkan bahwa ketika manusia melampaui batas, alam akan bereaksi.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…” (QS. ar-Rūm (30): 41)
Ayat ini terasa sangat relevan. Kerusakan yang tampak hari ini adalah konsekuensi dari ketamakan: izin tambang yang diterbitkan tanpa memikirkan daya dukung lingkungan, pembabatan hutan atas nama investasi, serta kebijakan-kebijakan yang sering kali lebih mengutamakan keuntungan jangka pendek dibanding keselamatan rakyat.
Islam memandang alam bukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai amanah. Karena itu Allah juga mengingatkan:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا
“Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. al-A‘raf (7):56)
Realitasnya, banyak kebijakan negara justru melanggengkan kerusakan. Di Sumatra Utara, izin pertambangan dan perkebunan dikeluarkan tanpa mempertimbangkan kondisi ekologis wilayah, seperti kontur curam, tanah yang mudah longsor, dan kedekatannya dengan permukiman. Ketika hujan besar datang, bencana pun tak terelakkan, dan masyarakat kecil kembali menjadi korban utama dari kebijakan yang abai terhadap keselamatan rakyat.
Di tengah situasi ini, Islam memberikan cara pandang yang lebih adil. Bencana bukan hanya “ujian”, tapi juga peringatan sosial. Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum jika mereka sendiri tidak berusaha memperbaikinya:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d (13):11)
Artinya, krisis ekologis Sumatra menuntut perubahan dari akar masalahnya: regulasi, tata kelola sumber daya alam, dan keberanian politik untuk menolak eksploitasi berlebihan yang mengancam keselamatan.
Sebagai bagian dari masyarakat muslim, kita punya kewajiban moral untuk bersuara. Tidak cukup hanya menyalahkan cuaca atau “takdir”. Kita harus mendorong pemerintah agar lebih transparan dalam pemberian izin industri ekstraktif, mendukung gerakan lingkungan yang independen, dan menanamkan kesadaran ekologis dalam masyarakat.
Bencana ini bukan datang tiba-tiba. Ia adalah cermin dari kebijakan yang salah arah. Dan Islam mengajarkan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah.
Daftar Pustaka
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Laporan Perkembangan Bencana Banjir dan Longsor Sumatra Utara Desember 2024.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Laporan Deforestasi Indonesia 2022–2023. KLHK, 2024.
Walhi Sumatera Utara. Laporan Krisis Ekologis Sumatra Utara 2024. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Kompas. “Deforestasi Sumatera Capai 52 Ribu Hektar per Tahun.” Diakses 9 Desember 2025.
CNN Indonesia. “Banjir Bandang Tewaskan Puluhan Warga di Medan–Sibolga.” Diakses 9 Desember 2025.
Al-Qur’an al-Karim:
– Surah ar-Rūm (30):41, Juz 21
– Surah al-A‘rāf (7):56, Juz 8
– Surah ar-Ra‘d (13):11, Juz 13